Masyarakat Boleh Lega, Srimulyani Bebaskan Pajak Kendaraan Bermotor Mulai Maret 2021
Aktivitas perakitan sepeda motor di salah satu fasilitas produksi dalam negeri. (Foto: Astra)

Bagikan:

Lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pemerintah telah merencanakan peluncuran kebijakan insentif penurunan tarif PPnBM (diskon pajak) untuk kendaraan bermotor.

Peraturan terkait kebijakan diskon tersebut akan diterbitan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemberlakuan program tersebut rencananya akan dimulai pada Maret 2021. Untuk golongan kendaraan yang dipilih, yakni kelas ≤ 1.500 cc kategori sedan dan 4x2.

Rahmat Widiana, Plh. Kepala Biro Komunikasi Kemenkeu, mengungkapkan pemilihan kebijakan tersebut karena level kendaraan tersebut yang diminati kelompok masyarakat kelas menengah. Selain itu level tesebut memiliki local purchase di atas 70 persen.

“Diskon pajak dilakukan secara bertahap sampai dengan Desember 2021 agar memberikan dampak yang optimal,” tuturnya dalam keterangan pers, Jumat, 12 Februari.

Didukung BI dan OJK

Rahman merinci, diskon pajak sebesar 100 persen dari tarif normal akan diberikan pada tiga bulan pertama.

Lalu, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya, dan 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan. Besaran diskon pajak akan dievaluasi efektivitasnya setiap tiga bulan. 11 Feb 2021 0 Feb 2021 16:10

“Pemberian diskon pajak kendaraan bermotor ini didukung kebijakan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan untuk mendorong kredit pembelian kendaraan bermotor, yaitu melalui pengaturan mengenai uang muka (DP) 0% dan penurunan ATMR Kredit (Aktiva Tertimbang Menurut Risiko),” tuturnya.

Mengharapkan Sambutan Positif dari Produsen dan Dealer

Menurut dia, kombinasi kebijakan ini diharapkan mendapat sambutan positif oleh para produsen dan dealer penjual untuk memberikan skema penjualan yang menarik agar potensi dampaknya semakin optimal.

“Diskon pajak ini juga berpotensi meningkatkan utilitas kapasitas produksi otomotif, mengungkit gairah konsumsi rumah tangga kelas menengah dan menjaga momentum pemulihan pertumbuhan ekonomi yang telah semakin nyata,” tutup Rahmat.