Riau – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus aliran listrik di Museum Balairung Sri dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Siak (Disdikbud). Kedua tempat penting di Riau tersebut dicabut listriknya karena menunggak pembayaran satu bulan.
PLN memutuskan aliran listrik di dua tempat tersebut pada Juma, 29 Januari. Pemutusan dilakukan sesuai dengan penetapan kebijakan baru dari PLN. Apabila ada pihak yang mogok pembayaran selama satu bulan.
"Iya (museum), termasuk kantor Disdikbud dan beberapa lokasi di bawah wilayah kerja Disdikbud. Insya Allah pembayaran tagihan segera dilakukan setelah selesai proses pencairan anggaran," tutur Lukman, Kepala Disdikbud Siak, 31 Januari.
Pemutusan listrik tersebut memberi dampak yang cukup terasa pada Disdikbud dibanding pada museum. Kegiatan administrasi di kantor Disdikbud menjadi terganggu. Sementara bagi museum tidak terlalu kerasa, karena tidak ada kegiatan retribusi.
Himawan Sutanto, Manager PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Pekanbaru, memberi keterangan yang cukup menenangkan masyarakat. Ia mengungkapkan penyegelan dan pemutusan listrik hanya bersifat sementara.
Ia menyampaikan bahwa listrik akan disambungkan kembail. Lebih lanjut ia menegaskan, listrik akan disambung ketika pelanggan melunasi tagihan listrik yang menunggak.
Sementara bagi pelanggan yang telat membayar sampai tiga bulan lamanya, maka perseroan akan melakukan pembongkaran rampung dan berhenti sebagai pelanggan PLN. Pelanggan baru dapat menikmati listrik kembali jika sudah melunasi tunggakan dan membayar ulang biaya pasang baru.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pelanggan agar membayar tepat waktu. Perseroan memberikan tenggat waktu pembayaran dari tanggal 1 hingga tanggal 20 setiap bulannya.
"Kami berterima kasih kepada pelanggan PLN yang telah tertib dalam melakukan pembayaran rekening listrik. Dengan membayar listrik tepat waktu, pelanggan akan semakin mudah menikmati listrik,” ujar Himawan.