Video polisi menilang pengendara mobil di sebuah jalan tol viral di Twitter. Dua anggota polisi Patroli Jalan Raya (PJR) tersebut batal memberi sanksi setelah si pengemudi merasa tidak melakukan kesalahan lalu lintas.
Pengemudi tersebut menguatkan anggapan dengan mengatakan ada rekaman CCTV di mobil. Mendengar dalih tersebut, dua anggota polisi kemudian membiarkan pengemudi melanjutkan perjalanan.
BACA JUGA:
"Selamat pagi bapak, mohon izin bapak melanggar marka. Memotong, dari tengah memotong langsung ke kiri. Mohon izin bisa diperlihatkan surat-suratnya," tutur polisi dalam video, 8 Februari.
Video berdurasi 1 menit 44 detik itu menceritakan seorang pengemudi yang akan keluar jalur tol. Di ujung jalan, laju kendaraannya diberhentikan dua orang polisi lalu lintas dari satuan PJR tersebut. Salah satunya menghampiri pengendara itu dan berkata si pengendara melanggar marka.
Pengemudi Menunjukan CCTV
Si pengemudi menjawab dan meyakinkan petugas dirinya tak melanggar dan memiliki rekaman kamera CCTV.
"Ini pak saya ada CCTV, saya lihat di sini," sebut si pengemudi.
Mendengar pernyataan itu, sang polisi mengalihkan pembicaraannya.
"Begini pak. Saya lebih ininya lagi lho. Mau ke mana bapaknya?" ujar si oknum petugas.
"Saya mau pulang pak, habis antar istri sama anak," jawab si pengemudi.
Tak lama kemudian, ia mempersilakan si pengemudi kembali meneruskan perjalanannya dan urung melakukan penilangan. "Ya udah jalan," kata si oknum petugas menjawab lagi.
Program Presisi Kapolri Listyo Sigit
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengomentari viralnya video ini. Arsul menyinggung soal konsep Presisi yang jadi program Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," kata Arsul Sani di akun Twitter, @arsul_sani.
Selain terkait anggota DPR dan video viral lain, dapatkan informasi dan berita nasional maupun internasional lainnya melalui VOI.id, Waktunya Merevolusi Pemberitaan!