Pimpinan DPR Intruksikan Pemilik Perusahaan dan Industri untuk Tertib; Tak Kasih Jatah Cuti Bersama Ke Karyawannya
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin (Foto: Instagram Azissyamsuddin)

Bagikan:

Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR, memberi himbauan kepada pemerintah pusat dan daerah (pemda) untuk mematuhi kebijakan pemangkasan cuti bersama 2021. 

"Para pengusaha harus dapat menjalankan anjuran dan kebijakan Pemerintah," tutur Azis kepada wartawan, 24 Februari. 

Pemda diminta oleh pimpinan DPR untuk memberi intruksi kepada pemilik perusahaan maupun industri agar tidak memberi jatah cuti bersama.

Program tersebut bertujuan untuk menekan kasus COVID-19 di Indonesia. Dengan begitu diharapkan ekonomi Indonesia bisa pulih dan kembali normal.

Seperti diketahui, cuti bersama yang semula berlaku 7 hari dipotong menjadi 2 hari guna menekan penyebaran virus COVID-19 yang meninggi saat libur panjang.

Pimpinan DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) itu menegaskan, kebijakan pemerintah tersebut bertujuan untuk mengurangi mobilitas masyarakat yang berpotensi memberikan dampak pada lonjakan kasus COVID-19. Apalagi saat libur panjang, masyarakat dikhawatirkan berkerumun di lokasi destinasi wisata.

TNI dan Polri Diminta Mendisiplinkan Protokol Kesehatan Masyarakat

Selain itu, Mantan Ketua Komisi III DPR ini juga meminta TNI dan Polri menyusun strategi untuk mengawasi dan mengatur kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

"Aparat dan Satgas COVID-19 harus tegas mengawasi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," kata Azis.

Ikuti Terus berita dalam negeri dan luar negeri terbaru dari VOI.